Demi matahari dan sinarnya di pagi hari. Demi bulan apabila ia mengiringi. Demi siang apabila ia menampakkan diri. Demi malam apabila ia menutupi. Demi langit serta binaannya. Demi bumi serta penghamparannya. Demi jiwa dengan segala penyempurnaan (ciptaan)-Nya. Allah mengilhami sukma, keburukan dan kebaikan. Beruntunglah siapa yang membersihkannya, rugilah siapa yang mengotorinya.” QS:As-Syams:1-10

Friday, 20 January 2012

Blackoutday ??Imbas kalau SOPA diberlakukan??

Pagi ini seperti biasa sebelum acara edit mengedit dimulai,menyempatkan membuka FB sebentar.Eh ada komentar dari teman kalau tautan lagu yang saya kirim suaranya tak terdengar,wah....
 Padahal kemarin saya sempat tulis sedikit uraian sebelum tautan saya bagikan,saya bilang mau mendownload lagu lagu yang saya suka sebelum SOPA berlaku. 
Ternyata sebelum benar berlaku salah satu situs yang sering menemani sepertinya mulai melakukan blackoutday ( mematikan sementara layanan situs yang merupakan aksi protes terhadap rancangan undang-undang anti-pembajakan (RUU anti-pembajakan) di AS ).
 Dan pagi ini saya tak bisa dengar audionya hanya visualnya aja disalah satu situs,hadeuuuhhhh.....

  Kalau dari yang saya baca SOPA itu adalah rancangan undang-undang di AS yang mengatur tentang
pembajakan online atau Stop Online Piracy Act dan Protect Intellectual Property Act (SOPA dan PIPA) yang digagas oleh Lamar Smith, anggota Kongres asal Texas dari Partai Republik.. 
SOPA dan PIPA agaknya tak hanya berdampak pada situs AS. 
Justru, target dari RUU tersebut adalah situs yang berada di luar AS. Memang SOPA ini akan lahir & dibesarkan di AS tapi sepertinya dampaknya bisa kemana mana.
Hal itu karena lewat RUU tersebut, nantinya situs di luar AS yang dianggap melanggar hak cipta bisa diblokir sepihak.
Nah...itu masalahnya kata kata "blokir"

Didalam SOPA ini nantinya menurut rencananya yang saya baca di KOMPAS online memuat dua metode blokir.
 *Pertama, penyelenggara jasa internet di AS memblokir domain situs yang melanggar. Metode pertama ini jadi keberatan banyak pihak dan, menurut PC World, sudah dihilangkan dari rancangan SOPA dan PIPA terbaru.
 *Kedua adalah menghentikan bisnis dari penyedia jasa pembayaran, iklan, dan mesin pencari dari situs yang melanggar. Salah satu penerapannya, jika ada suatu situs (termasuk di Indonesia) yang dianggap melanggar, maka Google sebagai mesin pencari tak boleh menampilkan situs itu di hasil pencarian.

Sebenarnya bagus koq rancangannya,secara bisa mengurangi plagiat dan pembajakan online yang biasa kita temukan.Seperti budaya copas atau copy paste tampa permisi juga jadi hal biasa.(lah,kadang kadang kita kan maunya cepat aja ya qi..qi...qi...qi..) 
Tetapi menurut beberapa pandangan para ahli katanya SOPA dinilai tidak efektif untuk mengatasi pembajakan. 
Menindak secara hukum sejumlah Internet Service Provider, situs, juga pengguna internet terhadap adanya aktivitas pembajakan di internet dinilai tidak akan menghentikan atau mengurangi secara signifikan aksi pembajakan.


Tetapi walau begitu dampak buruknya juga saya sudah bisa meraba dan membayangkan dampak yang bikin tidak nyaman pengguna internet jika SOPA benar telah diberlakukan seperti hari ini ketika saya tidak bisa menikmati audio dari sebuah situs yang biasa rajin saya kunjungi,rasanya koq tidak enak banget,dunia jadi sepi tampa suara.
Padahal baru satu situs yang begini apalagi kalau situs situs lainpun ikutan blackout,apakah dunia balik seperti dulu lagi??? beuuhhhhh.....qe...qe...qe..qe...jadi lebay deh mikirnya.


Belum lagi situs yang biasa kita panggil mbah google jampi jampinya ngga bisa kita gunakan lagi,
walah....(sstt...padahal selama ini kalau ada apa apa sedikit nanya ama mbah google loh,sampai kadang kadang lebih manjur dan ampuh jampi jampi mbah google daripada seorang dokter yang kadang kadang amat sangat pelit soal informasi penyakit & obatnya.Kalo udah tanya mbah google langsung lega plus puas loh wka...ka..ka...


Ya pokoknya harafan kedepannya dampak SOPA jangan keterlaluan banget deh ya.apalagi sudah ada OPEN Online Protection and Enforcement of Digital Trade semacam penindakan hukum pembajakan yang lebih lunak.

1 comment:

  1. wiki juga sempet blackout, tp skrg udah normal lagi..

    gak ngebayangin kl mbah gugel juga blackout..

    ReplyDelete

Terimakasih ya atas komentarnya ^_^